Lasem (20/12) berdasarkan Surat Edaran Nomor 14 Tahun 2025 tentang gerakan ayah mengambil rapor anak ke sekolah. Gerakan ini dilatarbelakangi karena adanya Isu Fatherless di Indonesia membutuhkan perhatikan serius dan penangan lisntas sekotor untuk mewujudkan kualitas sumber daya manusia yang unggul dan berdaya saing. fenomena fatherless tidak hanya terjadi ketika ayah secara fisik tidak hadir, tetapi juga mancakup kurang terlibatnya ayah secara emosional, meskipun masih tinggal bersama keluarga. Berdasarkan hasil pemutakhiran Pendataan keluarga (PK) tahun 2025, didapati satu dari empat keluarga yang memiliki anak di Indonesia mengalami kondisi fatherless sebesar 25,8%. Kondisi fatherless berdampak pada munculnya masalah akademik, perilaku agresif, hingga keterlibatan dalam perilaku berisiko.
Berdasarkan kondisi tersebut menunjukkan pentingkan keterlibatan ayah dalam kehidupan anak, baik di rumah maupun di lingkungan pendidikan. Berdasarkan hal tersebut Kementrian Kependudukan dan Pembangunan Keluarga/Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (Kemendukbangga/BKKBN) menglipentasikan stategi nasional dalam menguatkan ketahanan keluarga dan peningkatan kualitas sumber daya manusia melalui pelibatan ayah di ranah pendidikan sengan mengambil rapor anak ke sekolah.
Gerakan ini bertujuan untuk memperkuat peran ayah dalam pengasuhan dan pendidikan anak sejak dini. SMP Negeri 1 Lasem juga sekolah yang menyemarakan gerakan ayah mengambil rapor yang dilaksanakan pada hari Sabtu tanggal 20 Desember 2025.

@ritula2021
Jln Sultan Agung No 1 Lasem