Berdasarkan Surat Edaran Bupati rembang tanggal 7 Juni 2021 Nomor 440/1247/2021 tentang Perubahan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) berbasis Mikra dan mengoptimalkan Posko penanganan Corona virus Disease 2019(Covid 19) di Tingkat desa dan Kelurahan untuk Pengendalian Penyebaran Corona virus disease 2019 (Covid-19) di Kabupaten rembang, kami menginformasikan bahwa:
- Pembagian rapor secara Online dan di akses oleh orang tua/wali serta siswa dari rumah masing-masing (Sabtu, 19 Juni 2021 mulai pukul 08.00)
- Cara menggunakan aplikasi sistem informasi Rapor SMP N 1 Lasem
- buka link http://nextgrade.smpsatulasem.sch.id/
- Masukkan NISN
- klik cari
- klik download raport